Regulasi Pendidikan Nasional

Regulasi Pendidikan nasional

Regulasi Pendidikan Nasional telah ditetapkan dalam berbagai format. Undang-undang sebagai regulasi tertinggi telah ditetapkan untuk mengatur sistem pendidikan nasional. UU no. 20 tahun 2003 merupakan regulasi terakhir yang telah ditetapkan.

UU membutuhkan penjelasan tambahan dalam bentuk peraturan-peraturan. seperti peraturan pemerintah, khususnya terkait 8 standar nasional pendidikan.

Pendidikan nasional juga diatur dalam bentuk peraturan dan keputusan presiden. juga peraturan atau keputusan pendidikan yang ditetapkan oleh beberapa instansi pemerintah.

Berikut beberapa regulasi pendidikan yang dikeluarkan selain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.