Deskripsi
Petunjuk Tuknis
Pengembangan dan Penyelenggaraan KKG/MGMP/MGBK Madrasah
Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengembangan dan Penyelenggaraan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) pada Madrasah dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 1381 Tahun 2020 tentang Petunjuk Tuknis Pengembangan dan Penyelenggaraan KKG/MGMP/MGBK Madrasah