Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah 2020-2021

Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah tahun pelajaran 2020-2021 ditetapkan dengan SK Dirjen Pendidikan Islam No.1835 Tahun 2021

 

Download

 

 

 

 

Deskripsi

Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2020-2021

Juknis tersebut ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 1835 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam menandatangani Surat Keputusan tersebut tanggal 5 April 2021.

Madrasah memiliki program rutin tahunan, seperti penulisan Blangko Ijazah Madrasah, karena setiap tahun madrasah mengeluarkan peserta didik atau melepaskan Alumni dengan ijazah. Salah satu fungsinya adalah sebagai tanda lulus mengikutinya program pembelajaran di Madrasah tersebut.