Deskripsi
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2020-2021
Juknis tersebut ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 1835 Tahun 2021.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam menandatangani Surat Keputusan tersebut tanggal 5 April 2021.
Madrasah memiliki program rutin tahunan, seperti penulisan Blangko Ijazah Madrasah, karena setiap tahun madrasah mengeluarkan peserta didik atau melepaskan Alumni dengan ijazah. Salah satu fungsinya adalah sebagai tanda lulus mengikutinya program pembelajaran di Madrasah tersebut.