Juknis PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025

Juknis PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 dibuka secara nasional, Peserta didik memilih 3 jalur yaitu tes, prestasi, dan siswa internasional

Deskripsi

BukuYunandra com. Juknis PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025.

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 7021 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS KHUSUS PELAKSANAAN SELEKSI NASIONAL PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA, MADRASAH ALIYAH NEGERI PROGRAM KEAGAMAAN, DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI  TAHUN PELAJARAN 2024/2025

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,

Menimbang:

  1. a. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di MAN IC, MAN PK, dan MAKN perlu melaksanakan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MAN PK, dan MAKN dengan sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel;
  2. bahwa untuk melaksanakan seleksi nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Khusus;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis     Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025;

 

Mengingat:

  1. UU No. 20  Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 48 Tahun 2OO8 tentang Pendanaan Pendidikan
  3. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  4. PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  5. PerPres No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama
  6. PMA No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMA No. 66 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas PMA No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
  7. PMA No. 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah  Negeri Insan Cendekia
  8. PMA No. 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan PMA 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
  9. Peraturan Menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang  Pendidikan  Menengah
  10. PMA No. 72 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Petunjuk Teknis Khusus SNPDB MAN IC, MAN PK, MAKNTahun Pelajaran 2024/2025.

  1. Menetapkan Petunjuk Teknis Khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
  2. Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan SNPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025.
  3. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2023 oleh Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani

Juknis SNPDB

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia merupakan salah satu prototipe madrasah unggulan berbasis asrama di Indonesia. Pendirian MAN Insan Cendekia bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dalam bidang Keimanan dan Ketakwaan (IMTAK), menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), mempunyai wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di samping itu, keberadaan MAN Insan Cendekia ini diharapkan dapat berfungsi sebagai Magnet School, yaitu menjadi model dan inspirasi bagi madrasah-madrasah lain di sekitarnya. Pada awalnya hanya ada dua MAN Insan Cendekia di Indonesia, yaitu MAN Insan Cendekia Serpong dan MAN Insan Cendekia Gorontalo. Pada tahun 2012 Kementerian Agama menegerikan MA Cendekia Jambi untuk dijadikan MAN Insan Cendekia Jambi. Sejak tahun 2015 Kementerian Agama telah mendesiminasi prototipe penyelenggaraan pendidikan MAN Insan Cendekia, sehingga saat ini terdapat 24 lokasi MAN Insan Cendekia di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAN-PK) merupakan salah satu program peminatan unggulan nasional dalam bidang keagamaan berbasis asrama yang menjadi bagian dari MAN Reguler yang sudah ada. MAN-PK pada MAN Reguler bertujuan merevitalisasi praktik baik penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) yang pernah diprakarsai oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali pada akhir tahun 1987 yang dibuka pertama kali di lima daerah, yaitu: Ujung Pandang, Jember, Yogyakarta, Ciamis, dan Padang Panjang. Dengan penekanan  pada kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan Bahasa Arab dan Inggris, MAN-PK saat itu dinilai berhasil menghasilkan lulusan yang berwawasan ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan ke-modernan yang baik.

Dalam Beberapa tahun terakhir Kementerian Agama terus menggalakkan program diversifikasi madrasah aliyah. Selain MAN reguler, MAN Insan Cendekia, dan MAN Program Keagamaan yang telah disebutkan sebelumnya, Kementerian Agama juga membuka Madrasah Aliyah Negeri Kejuruan yang fokus pada penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah. Pada tahun 2017, Kementerian Agama membangun piloting MAN Kejuruan di 2 (dua) lokasi, yaitu: Ende (Nusa Tenggara Timur) dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara).

Dalam upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri, maka Kementerian Agama menerapkan Sistem Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MAN Kejuruan (SNPDB MAN-IC, MANPK, dan MAKN). SNPDB MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN ini merupakan salah satu instrumen untuk menjaring calon peserta didik yang potensial ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, dan kesehatan, sehingga diharapkan dapat mengikuti pendidikan secara optimal di madrasah dengan sistem berasrama.

b. Tujuan

Tujuan SNPDB MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 ini adalah:

  1. Memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan
  2. Memberikan peluang kepada MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri untuk menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan dan ketakwaan, serta mempunyai wawasan kebangsaan yang Tinggi.

 

C. Jalur Seleksi

1. MAN Insan Cendekia

Jalur Seleksi SNPDB MAN-IC Tahun Pelajaran 2024/2025 terdiri dari:

  1. Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
  2. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi nasional peraih medali emas, perak, perunggu/juara 1, 2, 3 di bidang sains pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional, Olimpiade Sains Nasional (OSN), MYRES tingkat nasional, OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) tingkat Nasional, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)), Ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh kementerian dan atau lembaga resmi terkait, Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada kegiatan; MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an); MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub); Olimpiade Bahasa Arab/Inggris; serta yang memiliki penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (honorable mention).
  3. Satuan Pendidikan dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk

 

1. MAN Program Keagamaan

Jalur Seleksi SNPDB MAN-PK Tahun Pelajaran 2024/2025 terdiri dari:

  1. Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
  2. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 20% yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi di bidang keagamaan dan/atau akademik yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama atau lembaga lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan ketentuan sekurang- kurangnya sebagai berikut:
    1. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi pada kegiatan;
      1. MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an);
      2. STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits);
      3. MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub);
      4. MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp);
      5. KSM (Kompetisi Sains Madrasah);
      6. Olimpiade Bahasa Arab/Inggris;
      7. Madrasah Fest;
      8. Lomba Pidato Bahasa Arab/Bahasa Inggris; atau
      9. Kejuaraan keagamaan lain yang sah dan selevel;
    2. Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 15 juz yang dapat dipertanggungjawabkan.
    3. Memiliki kemampuan membaca kitab kuning/turats (Nahwu- Sharaf) yang dapat dipertanggung jawabkan dan dibuktikan secara sah dengan ijazah atau raport Madrasah Diniyah Takmiliyah/ piagam/syahdah.
    4. Prestasi sebagai mana poin 1),2),dan 3) tersebut berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/ Sekolah/pimpinan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah/Pimpinan dengan cap dan tanda tangan asli; dan
    5. Satuan Pendidikan dapat melakukan klarifikasi dan verifikasi atas bukti prestasi bidang keagamaan, akademik dan non akademik dengan cara tes kemampuan atau wawancara dan/atau pembuktian lain untuk

 

3. MAKN

Jalur Seleksi SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 terdiri dari:

  1. Jalur Tes yaitu seleksi melalui jalur tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memenuhi persyaratan yang telah
  2. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi peserta didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah yang memiliki prestasi di bidang Akademik, Sains dan Riset yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Minimal Juara 1 dan 2 Tingkat Provinsi pada kegiatan;
      1. KSM (Kompetisi Sains Madrasah);
      2. MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp);
      3. OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia);
      4. OSN (Olimpiade Sains Nasional);
      5. MQK (Musabaqah Qira’atil Qutub);
      6. Madrasah Fest;
      7. Kejuaraan lain yang selevel dan terpercaya;
    2. Prestasi poin 1) tersebut berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/ Sekolah/pimpinan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah/Pimpinan dengan cap dan tanda tangan asli;

 

D. Pilihan Madrasah

1. MAN Insan Cendekia

Calon peserta didik baru jalur tes dan jalur prestasi harus memilih dua pilihan MAN Insan Cendekia (MAN-IC) yang salah satu pilihannya sesuai lokasi madrasah/sekolah asal atau yang berdekatan di bawah ini:

Kode Nama Madrasah Provinsi
IC.01 MAN IC Serpong Banten
IC.02 MAN IC Gorontalo Gorontalo
IC.03 MAN IC Jambi Jambi
IC.04 MAN IC Aceh Timur Aceh
IC.05 MAN IC Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
IC.06 MAN IC Siak Riau
IC.07 MAN IC Paser Kalimantan Timur
IC.08 MAN IC Kota Pekalongan Jawa Tengah
IC.09 MAN IC Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung
IC.10 MAN IC Padang Pariaman Sumatera Barat
IC.11 MAN IC Kota Batam Kepulauan Riau
IC.12 MAN IC Bengkulu Tengah Bengkulu
IC.13 MAN IC Tanah Laut Kalimantan Selatan
IC.14 MAN IC Sambas Kalimantan Barat
IC.15 MAN IC Kota Kendari Sulawesi Tenggara
IC.16 MAN IC Kota Palu Sulawesi Tengah
IC.17 MAN IC Sorong Papua Barat
IC.18 MAN IC Tapanuli Selatan Sumatera Utara
IC.19 MAN IC Lombok Timur Nusa Tenggara Barat
IC.20 MAN IC Halmahera Barat Maluku Utara
IC.21 MAN IC Gowa Sulawesi Selatan
IC.22 MAN IC Pasuruan Jawa Timur
IC.23 MAN IC Lampung Timur Lampung
IC.24 MAN IC Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah

2. MAN Program Keagamaan

Calon  peserta  didik  baru  hanya  dapat  memilih  satu  MAN  Program Keagamaan (MAN-PK) pada madrasah di bawah ini:

Kode Nama Madrasah Provinsi
PK.01 MAN PK di MAN 2 Padang Panjang Sumatera Barat
PK.02 MAN PK di MAN 1 Ciamis Jawa Barat
PK.03 MAN PK di MAN 1 Yogyakarta DI Yogyakarta
PK.04 MAN PK di MAN 1 Surakarta Jawa Tengah
PK.05 MAN PK di MAN 4 Jombang Jawa Timur
PK.06 MAN PK di MAN 1 Jember Jawa Timur
PK.07 MAN PK di MAN 2 Samarinda Kalimantan Timur
PK.08 MAN PK di MAN 4 Banjar Kalimanatan Selatan
PK.09 MAN PK di MAN 3 Makasar Sulawesi Selatan
PK.10 MAN PK di MAN 2 Mataram Nusa Tenggara Barat
PK.11 MAN PK di MAN Batam Kepulauan Riau

 

3. MAKN

Calon peserta didik baru hanya dapat memilih salah satu dari dua MAKN yang lokasi madrasah/sekolah asal atau yang berdekatan di bawah ini:

Kode Nama Madrasah Provinsi
MAK.01 MAKN Bolaang Mongondow Konsentrasi keahlian Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian. Sulawesi Utara
MAK.02 MAKN Ende Konsentrasi keahlian :
1. Pemrograman Perangkat Lunak dan Game
2.Desain Komunikasi Visual
Nusa Tenggara Timur

 

E. Daya Tampung

1. MAN Insan Cendekia

Daya tampung dari masing-masing MAN-IC adalah sebagai berikut:

No Nama Madrasah Provinsi Daya Tampung Jumlah
Pa Pi
1 MAN IC Serpong Banten 70 70 140
2 MAN IC Gorontalo Gorontalo 60 60 120
3 MAN IC Jambi Jambi 60 60 120
4 MAN IC Aceh Timur Aceh 60 60 120
5 MAN IC Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan 76 68 144
6 MAN IC Siak Riau 72 72 144
7 MAN IC Paser Kalimantan Timur 55 65 120
8 MAN IC Kota Pekalongan Jawa Tengah 48 48 96
9 MAN IC Bangka Tengah Kep. Bangka Belitung 48 48 96
10 MAN IC Padang Pariaman Sumatera Barat 48 48 96
11 MAN IC Kota Batam Kepulauan Riau 60 60 120
12 MAN IC Bengkulu Tengah Bengkulu 48 48 96
13 MAN IC Tanah Laut Kalimantan Selatan 60 60 120
14 MAN IC Sambas Kalimantan Barat 60 60 120
15 MAN IC Kota Kendari Sulawesi Tenggara 60 60 120
16 MAN IC Kota Palu Sulawesi Tengah 55 65 120
17 MAN IC Sorong Papua Barat 50 70 120
18 MAN IC Tapanuli Selatan Sumatera Utara 46 50 96
19 MAN IC Lombok Timur NTB 40 56 96
20 MAN IC Halmahera Barat Maluku Utara 48 48 96
21 MAN IC Gowa Sulawesi Selatan 36 36 72
22 MAN IC Pasuruan Jawa Timur 60 60 120
23 MAN IC Lampung Timur Lampung 44 52 96
24 MAN IC Palangkaraya Kalimantan Tengah 24 24 48
Jumlah 1268 1348 2636

 

2. MAN Program Keagamaan

Daya tampung dari masing-masing MAN-PK adalah sebagai berikut:

No Nama Madrasah Provinsi Daya Tampung Jumlah
Pa Pi
1 MAN 2 Padang Panjang Sumatera Barat 24 24 48
2 MAN 3 Makasar Sulawesi Selatan 24 24 48
3 MAN 1 Surakarta Jawa Tengah 24 44 68
4 MAN 1 Ciamis Jawa Barat 24 24 48
5 MAN 2 Mataram NTB 24 24 48
6 MAN 1 Yogyakarta DI Yogyakarta 24 24 48
7 MAN 4 Jombang Jawa Timur 24 24 48
8 MAN 2 Samarinda Kalimantan Timur 24 24 48
9 MAN 4 Banjar Kalimantan Selatan 24 24 48
10 MAN 1 Jember Jawa Timur 24 24 48
11 MAN Batam Kepulauan Riau 24 24 48
Jumlah 264 284 548

 

3. MAKN

Daya tampung dari masing-masing MAKN adalah sebagai berikut:

No Nama Madrasah Provinsi Daya Tampung Jumlah
Pa Pi
1 MAKN Bolaang Mongondow Sulawesi Utara 60 80 140
2 MAKN Ende NTT 40 56 96
Jumlah 100 136 236

 

F. Kuota Pendaftar Per Madrasah/Sekolah (MTs/SMP)

1. MAN Insan Cendekia

Setiap MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah dapat merekomendasikan peserta didik terbaiknya untuk didaftarkan ke MAN Insan Cendekia berdasarkan kuota sebagai berikut:

No Nama Madrasah Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat Kuota Pendaftar di luar Provinsi
> 5 Rombel < 5 Rombel > 5 Rombel < 5 Rombel
1. MAN IC Serpong 15 10 10 5
2. MAN IC Gorontalo 75 40 30 15
3. MAN IC Jambi 50 30 30 15
4. MAN IC Aceh Timur 50 30 30 15
5. MAN IC Ogan Komering Ilir 50 30 30 15
6. MAN IC Siak 50 30 30 15
7. MAN IC Paser 50 30 30 15
8. MAN IC Pekalongan 50 30 30 15
9. MAN IC Bangka Tengah 50 30 30 15
10 MAN IC Padang Pariaman 50 30 30 15
11 MAN IC Kota Batam 75 40 30 15
12 MAN IC Bengkulu Tengah 50 30 30 15
13 MAN IC Tanah Laut 50 30 30 15
14 MAN IC Sambas 50 30 30 15
15 MAN IC Kota Kendari 50 30 30 15
16 MAN IC Kota Palu 50 30 30 15
17 MAN IC Sorong 50 30 30 15
18 MAN IC Tapanuli Selatan 50 30 30 15
19 MAN IC Lombok Timur 50 30 30 15
20 MAN IC Halmahera Barat 50 30 30 15
21 MAN IC Gowa 50 30 30 15
22 MAN IC Pasuruan 50 30 30 15
23 MAN IC Lampung Timur 50 30 30 15
24 MAN IC Kota Palangkaraya 50 30 30 15

 

2. MAN Program Keagamaan

Setiap MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah dapat merekomendasikan peserta didik terbaiknya untuk didaftarkan ke MAN Program Keagamaan.

3. MAKN

Setiap MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah dapat merekomendasikan peserta didik terbaiknya untuk didaftarkan ke MAKN.

G. Jadwal Kegiatan

1. MAN Insan Cendekia

No. Kegiatan Tanggal
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Psikotes Jalur Prestasi 22 Februari 2024
5. Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
7. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5. Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari – 1 Maret 2024
6. Computer Based Test (CBT) 2 – 3 Maret 2024
7. Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
8. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
9. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024

 

2. MAN Program Keagamaan

No. Kegiatan Tanggal
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Tes Wawancara Jalur Prestasi 21 – 22 Februari 2024
5. Pengumuman Kelulusan Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
7. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5. Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari – 1 Maret 2024
6. Tes Wawancara Jalur Tes 1 – 9 Maret 2024
7. Computer Based Test (CBT) 2 – 3 Maret 2024
8. Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
9. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
10. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024

 

3. MAKN

No. Kegiatan Tanggal
Jalur Prestasi
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) jalur prestasi 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Prestasi 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Psikotes Jalur Prestasi 22 Februari 2024
5. Pengumuman       Kelulusan       Jalur Prestasi 24 Februari 2024
6. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
7. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024
Jalur Tes
1. Informasi dan Sosialisasi SNPDB 18 Desember 2023 – 17 Februari 2024
2. Pendaftaran (online) Jalur Tes 08 Januari – 17 Februari 2024
3. Seleksi Berkas Jalur Tes 09 Januari – 17 Februari 2024
4. Pengumuman Peserta CBT Jalur Tes 20 Februari 2024
5. Uji Coba Computer Based Test (CBT) 29 Februari – 1 Maret 2024
6. Computer Based Test (CBT) 2 – 3 Maret 2024
7. Pengumuman Kelulusan 20 Maret 2024
8. Daftar Ulang 25 – 30 Maret 2024
9. Awal Masuk Asrama 13 Juli 2024

 

H. Layanan Informasi

1. MAN Insan Cendekia

No Nama Satuan Kerja Alamat dan Telepon Website
0 Direktorat KSKK Madrasah Jl. Lapangan Banteng Barat No.3-4 www.madrasah.kemenag.go.id
1 MAN IC Serpong Jl. Cendekia Sektor XI BSD City Kec. Serpong Tangerang Selatan Banten.
Telp. 021 7563578 WA.085697962120
www.ic.sch.id
2 MAN IC Gorontalo Jl. Kasmat Lahay Desa Moutong Kec. Tilongkabila Kab. Bone Bolango Prov. Gorontalo
Telp. 0435823692 HP/WA.081244259408
www.icg.sch.id
3 MAN IC Jambi Jl. Lintas Jambi Muara Bulian KM 21 Kel. Pijoan, Kab. Muaro Jambi HP/WA. 081367782245/ 082269800845 www.icjambi.sch.id
4 MAN IC Aceh Timur Jl. Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah Idi Rayeuk Aceh Timur, Prov. Aceh
HP/WA. 081297781962/ 082365247471
www.manicat.sch.id
5 MAN IC Ogan Komering Ilir Jl. Lintas Timur, Desa Seriguna Kec. Teluk Gelam Kab. OKI Prov. Sumsel
Telp. 0712 7320608
HP/WA. 085226634990,
082281520500
www.manicoki.sch.id
6 MAN IC Siak Jl. Lintas Pemda KM 10, Desa Perawang Barat Kec. Tualang, Kab. Siak , Prov. Riau HP/WA.082288348412/ 085278247590/ 082280538043 www.icsiak.sch.id
7 MAN IC Paser Jl. Negara KM 08, Desa Sempulang Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kaltim, Kode Pos 76211
HP/WA. 082158565783,
082300000165
www.icpaser.sch.id
8 MAN IC Kota Pekalongan Jl. Moh Choeron Kec. Pekalongan Selatan Kota Pekalongan, Prov. Jateng. Telp. 0285 4151884 HP/WA. 085713133100/ 081340060464 www.icp.sch.id
9 MAN IC Bangka Tengah Desa Sungkap Kec. Simpang Katis Kab. Bangka Tengah Prov. Kepulauan Bangka Belitung HP/WA. 082179544521/087898984152/ 081298888435 www.icbateng.sch.id
10 MAN IC Padang Pariaman Nagari Sintuk Kec. Sintuk Toboh Gadang Kab.Padang Pariaman Prov. Sumbar
HP/WA. 085274750883, 08126667931
www.icpp.sch.id
11 MAN IC Kota Batam Jl. Hang Lekiu, Kelurahan Sambau Kec. Nongsa Kota Batam Prov. Kepulauan Riau
HP/WA. 089699945535/081364696087
www.icbatam.sch.id
12 MAN IC Bengkulu Tengah Desa Rena Lebar Kec. Karang Tinggi, Kab. Bengkulu Tengah Prov. Bengkulu
HP/WA. 085377135139/ 085269883347
www.manicbenteng. sch.id
13 MAN IC Tanah Laut Jl. Ahmad Yani KM.7, Desa Ambungan, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Prov. Kalimantan Selatan
HP/WA. 085252108371/ 082153828132
www.ictala.sch.id
14 MAN IC Sambas Desa Saing Rambi Kec. Sambas Kab. Sambas Prov. Kalimantan Barat
HP/WA. 085245831868,
085284934900
www.manicsambas.sch.id
15 MAN IC Kota Kendari Jl. Insan Cendekia No. 16 Kelurahan Baruga Kec. Baruga Kota Kendari Prov. Sulawesi Tenggara
HP/WA. 085241846582,
085340317738
www.ickendari.sch.id
16 MAN IC Kota Palu Jl. Bukit Tunggal, Kelurahan Mamboro Kec. Palu Utara Kota Palu Prov. Sulawesi Tengah
(0451) 8002199
HP/WA. 082293341227/ 085241102444
www.manickotapalu.sch.id
17 MAN IC Sorong Jl. Insan Cendekia SP 4 Kel. Makbalim Distrik Mayamuk Kab. Sorong , Papua Barat
HP/WA. 085244317336,
081243332930
www.manics.sch.id
18 MAN IC Tapanuli Selatan JL. Lintas Padang Sidimpuan – Sipirok Torsimagomago, Tapanuli Selatan, Prov. Sumatra Utara HP/WA. 085206272961/ 081397434974 https;//manictapsel.sch.id/
19 MAN IC Lombok Timur Jl. Soekarno Hatta Suangi Timur Sakra, Kab. Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat
HP/WA. 08175771942,
08123707874
www.maniclotim.sch.id
20 MAN IC Halmahera Barat Jl. Trans Halmahera, Desa Dodinga, Kec. Jailolo Selatan, Kab. Halmahera Barat, Prov. Maluku Utara
HP/WA. 082271277183/ 085342226030
www.manichalbar.sch.id
21 MAN IC Gowa Jl. Pendidikan Sunggumanai Desa Belapunranga, Kec. Parangloe, Kab. Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan HP/WA. 082259779938/ 082293670716 www.icgowa.sch.id
22 MAN IC Pasuruan Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur
0343-481201
Hp/WA. 081235300993/ 081567875450
www.icpasuruan.sch.id
23 MAN IC Lampung Timur Jl. Taman Nasional, Way kambas, Ds. Margo Sakti, Rt.22 Desa Rajabasa Lama 1, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur 34196-0725
7647523 HP/WA. 085279449527/082257723201
www.maniclampungtimur.sc
24 MAN IC Kota Palangka Raya Jl. Dulin Kandang, Kecamatan. Sabangau, Kelurahan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 73114
HP/WA. 081250634870,
081351005455
www.manicpraya.sch.id

 

2. MAN Program Keagamaan

No Nama Satuan Kerja Website & Email Nomor Telepon
0 Direktorat KSKK Madrasah https://madrasah.kemenag.go.id (021) 3811654
1 MAN 2 Kota Padang www.man2padangpanjang.sch.id (0752) 498163
Panjang man2padangpanjang@gmail.com 081268279460
085264416787
2 MAN 1 Ciamis www.mandarussalam.sch.id mandarussalamcms@yahoo.com (0265) 773624
082127315513
3 MAN 1 http://man1yogyakarta.sch.id (0274) 513327
Yogyakarta info@man1yogyakarta.sch.id 081215755220
087858100010
4 MAN 1 Surakarta www.mansurakarta.sch.id mansurakarta@yahoo.com (0271) 852066

085640341980

5 MAN 4 Jombang https://man4jombang.sch.id/ mandenanyar.jombang@gmail.com (0321) 866442
082257160773
6 MAN 1 Jember www.mansatujember.sch.id man1jember@yahoo.co.id (0331) 485109

082139298520

7 MAN 2 www.man2samarinda.sch.id 08115817272
Samarinda man2samarinda@kemenag.go.id 0811547885
8 MAN 4 Banjar www.man4banjar.com man2martapura@yahoo.co.id (0511)4721327

081351259592

085249523496

9 MAN 3 Makassar www.man3makassar.sch.id man3makassar@yahoo.co.id 082193117517

082291301588

10 MAN 2 Mataram NTB www.man2mataram.net.id (0370) 633077

081933155959

081907778292

11 MAN Batam http://manbatam.sch.id humasmanbatam1@gmail.com 082173618800
(0778) 393153

 

3. MAKN

No Nama Satuan Kerja Website & Email Nomor Telepon
0 Direktorat KSKK Madrasah https://madrasah.kemenag.go.id (021) 3811654
1 MAKN Bolaang Mongodow www.maknbolmong.sch.id maknbolmong@gmail.com (0431) 864392
085240314249
085255607400
2 MAKN Ende www.makn- ende.sch.idmakn.ende.anaraja@gmail
.com
(0380) 8553929
085239326873
082234368507

 

BAB II KEPANITIAAN, PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

A. Kepanitiaan

Kepanitiaan  SNPDB  MAN  Insan  Cendekia/MAN  Program  Keagamaan/ MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 terdiri dari:

  1. Panitia Tingkat Pusat, ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  2. Panitia Tingkat   Provinsi,   ditetapkan   oleh   Kepala              Kantor    Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat;
  3. Panitia Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, ditetapkan oleh Kepala Madrasah

B. Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
    Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

    1. menetapkan Petunjuk Teknis SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025;
    2. menyiapkan, mengendalikan, dan mensosialisasikan sistem aplikasi SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
    3. menyediakan Help Desk dalam rangka pengelolaan aplikasi SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025;
    4. menetapkan calon peserta didik lolos verifikasi berkas pendaftaran dan mengikuti tes; dan
    5. menetapkan kelulusan calon peserta
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
    Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama  Provinsi  mempunyai  tugas  dan tanggung jawab sebagai berikut:

    1. mensosialisasikan Petunjuk Teknis SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
    2. mensosialisasikan sistem  aplikasi  pendaftaran  SNPDB  MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN; dan
    3. mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan SNPDB MAN- IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN di tingkat
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
    Kantor  Kementerian  Agama  Kabupaten/Kota  mempunyai  tugas  dan tanggung jawab sebagai berikut:

    1. mensosialisasikan Petunjuk Teknis SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN kepada para pemangku kepentingan terutama para Kepala Madrasah; dan
    2. mensosialisasikan sistem aplikasi pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN
  4. MAN Insan Cendekia/ MAN Program Keagamaan/MAN Kejuruan MAN-IC, MAN-PK, dan MAKN mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
    1. mensosialisasikan informasi mekanisme pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN kepada para Peserta didik MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah;
    2. mensosialisasikan dan memberikan bimbingan teknis tentang pengoperasian sistem aplikasi pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN;
    3. memfasilitasi penyelenggaraan tes SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025;
    4. Khusus untuk Kanwil Propinsi Kalimantan Tengah membantu mengkoordinasikan verifikasi administrasi berkas pendaftaran SNPDB MAN-IC Kota Palangkaraya;
    5. memverifikasi berkas dan mengusulkan nominasi calon peserta didik yang lulus melalui jalur prestasi pada SNPDB MAN-PK.

 

BAB III PERSYARATAN

A. Persyaratan Pendaftaran MAN Insan Cendekia

1. Persyaratan Madrasah/Sekolah

Madrasah/Sekolah  yang  berhak  mengikuti  SNPDB  MAN  IC  Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2 Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
3 Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional Madrasah/Sekolah /PDF/Pendidikan Muadalah

 

2. Persyaratan Siswa Pendaftar

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/ III Wusto MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran 2023/2024
2 Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2024
3 Mendapatkan rekomendasi kolektif sebagai siswa terbaik dari           Kepala Madrasah/Sekolah/PDF/ pendidikan muadalah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/ sekolah/PDF/ pendidikan muadalah yang ditetapkan
4 Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala madrasah/ sekolah/PDF/ Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa berprestasi tingkat  Nasional (KSM, OSN, MYRES, OPSI, Lomba Penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kemenag, Kemendikbudristek), BRIN), Ajang talenta nasional yang sudah dikurasi oleh kementerian dan atau lembaga resmi terkait, Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional pada kegiatan; MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an); MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub); Olimpiade Bahasa Arab/Inggris; dan hafidz minimal 15 Juz, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN seperti; IMO, IBO,  IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, ISO, IEYI, dan ASPC peraih medali emas, perak, perunggu, atau penghargaan penghormatan (honorable mention)
5 Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs PDF/pendidikan muadalah) atau DAPODIK (bagi SMP)
6 Mengunggah persyaratan: (upload) berkas
a. Pas foto berwarna terbaru berlatar belakang merah berderagam sekolah masing-masing ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
b. Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
c. Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan)

B. Persyaratan Pendaftaran MAN Program Keagamaan

1. Persyaratan Madrasah/Sekolah

Madrasah/Sekolah yang berhak mengikuti SNPDB-MANPK Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2 Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) atau DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar

 

2. Persyaratan Siswa Pendaftar

>
>

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Tercatat sebagai peserta didik kelas IX/ III Wusto MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran 2023/2024
2 Berusia maksimal 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
3 Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai peserta didik berprestasi
4 Memiliki NISN dan terdaftar pada EMIS (bagi MTs/PDF/Pendidikan Muadalah) dan DAPODIK (bagi SMP)
5 Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
a. Surat keterangan dari kepala Madrasah/Sekolah bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas IX
b. Fotokopi sertifikat akreditasi MTs/SMP atau izin operasional bagi PDF/Pendidikan Muadalah
c. Surat keterangan sanggup tinggal diasrama selama menempuh pendidikan di MANPK ditanda tangani siswa dan orang tua di atas materai
d.  Fotokopi sah Akta Kelahiran/Kenal Lahir
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Maks 300KB)
f. Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik dan keagamaan dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb)
g.  Surat  Keterangan  Tahfiz  Al-Qur’an dari madrasah/sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan dalam bentuk JPG/PNG (maks. 300 kb)
h. Surat Keterangan Tahfidz Al-Qur’an mininal 15 Juz dari madrasah bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi tahfidz (maks. 300 kb)
i.    Surat Keterangan membaca kitab kuning/turats (Nahwu-Sharaf) dan ijazah atau raport Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam bentuk pdf. (maks. 300 kb)

C. Persyaratan Pendaftaran MAKN

1. Persyaratan Madrasah/Sekolah

Madrasah/Sekolah yang berhak mengikuti SNPDB MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah:

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2 Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah/PDF/pendidikan muadalah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
3 Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M  atau  Surat  Izin  Operasional Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah

2. Persyaratan Siswa Pendaftar

No Persyaratan Jalur Tes Jalur Prestasi
1 Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP negeri, swasta,/ III Wusto Pendidikan Diniyah  Formal  (PDF), dan Pendidikan Muadalah pada tahun pelajaran 2023/2024
2 Berusia maksimal 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2024
3 Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/ Sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan
4 Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah/pimpinan PDF/ Pendidikan Muadalah asal sebagai siswa berprestasi di  bidang Akademik, Sains dan Riset minimal Juara 1 dan 2 tingkat provinsi (KSN, KSM, KOPSI, MYRES) serta penghargaan di bidang akademik lainnya.
5 Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs/PDF/Pendidikan Muadalah) atau DAPODIK (bagi SMP)
6 Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
a.    Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
b.    Fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
c.    Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan)  

 

BAB IV KETENTUAN DAN MEKANISME PENDAFTARAN

A. Ketentuan Pendaftaran

Seluruh pendaftar SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN yang mengikuti Jalur Tes dan Jalur Prestasi melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. pendaftaran SNPDB  MAN-IC,  SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN dilakukan  secara   daring/online  dengan  cara  mengakses  ke  alamat website: https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id ;
  2. verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN dilakukan secara daring/online;
  3. pencetakan kartu tes wajib dicetak bagi pendaftar yang dinyatakan lengkap berkasnya;
  4. pelaksanaan tes dilaksanakan Computer Based Test (CBT) dan
  5. pengumuman kelulusan dapat diakses melalui aplikasi SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK,  dan SNPDB MAKN melalui: https://snpdb- kemenag.go.id

 

B. Mekanisme Pendaftaran

1. MAN Insan Cendekia

  1. pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAN-IC dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  2. pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  3. khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi dan data 2 (dua) pilihan madrasah yang
  4. pendaftar memilih MAN Insan Cendekia paling banyak 2
  5. pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan
  6. pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MANIC.
  7. pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes

 

2. MAN Program Keagamaan

  1. pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAN-PK dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  2. pendaftar memilih Jalur Seleksi MAN Program Keagamaan (Jalur Tes atau Jalur Prestasi);
  3. pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  4. khusus pendaftar Jalur Prestasi melakukan input data tambahan berupa sertifikat/piagam prestasi;
  5. pendaftar hanya dapat memilih satu MAN Program Keagamaan;
  6. pendaftar mengikuti wawancara di MA Program Keagamaan yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  7. pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  8. pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MANPK; dan
  9. pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes

 

3. MAKN

  1. pendaftar membuat akun pendaftaran SNPDB MAKN dengan menggunakan akun email dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pendaftar melalui aplikasi yang ditetapkan;
  2. pendaftar melakukan input data dan mengunggah dokumen surat rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal;
  3. pendaftar memilih salah satu MAN Kejuruan yang disediakan;
  4. pendaftar mengunggah berkas-berkas yang dipersyaratkan;
  5. pendaftar mencetak Kartu Pendaftaran, jika seluruh formulir telah diisikan dengan baik dan benar sebagai bukti telah terdaftar dalam SNPDB-MAKN; dan
  6. pendaftar memilih tempat lokasi tes di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes

 

C. Tahapan Kegiatan dan Tanggal Penting

1. MAN Insan Cendekia

  1. Jalur Prestasi
  2. Jalur Tes

 

2. MAN Program Keagamaan

  1. Jalur Prestasi
  2. Jalur Tes

 

3. MAKN

  1. Jalur Prestasi
  2. Jalur Tes

 

BAB V PELAKSANAAN SELEKSI

A. Seleksi Berkas

Panitia  SNPDB  MAN-IC,  SNPDB  MAN-PK,  dan  SNPDB  MAKN  Tahun Pelajaran 2024/2025 melaksanakan seleksi berkas dengan meneliti kelengkapan persyaratan dan memeriksa data online. Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes seleksi diumumkan di website https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.

B. Materi Seleksi

1. MAN Insan Cendekia

Materi seleksi calon peserta didik baru MAN IC meliputi: Tes Potensi Belajar (100 Menit) meliputi penelusuran bakat minat, kepribadian, kemampuan numerik, kemampuan verbal, dan penalaran analitik, dan Tes Akademik (120 Menit) untuk bidang studi; penalaran matematika, literasi keislaman (Pendidikan Agama Islam dan Moderasi Beragama), dan literasi membaca (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris).

2. MAN Program Keagamaan

Materi seleksi calon peserta didik baru MAN PK meliputi: Tes Potensi Belajar (100 Menit) meliputi penelusuran bakat minat, kemampuan numerik, kemampuan verbal, dan penalaran analitik, dan Tes Akademik (120 Menit) untuk bidang studi; penalaran matematika, literasi keislaman (Pendidikan  Agama  Islam dan  Moderasi  Beragama),  dan literasi membaca (Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris), serta wawancara.

3. MAKN

Materi seleksi calon peserta didik baru MAK meliputi: Tes Potensi Belajar (100 Menit) meliputi penelusuran bakat minat, kemampuan numerik, kemampuan verbal, dan penalaran analitik, dan Tes Akademik (120 Menit) untuk bidang studi; penalaran matematika, literasi keislaman (Pendidikan  Agama  Islam dan  Moderasi  Beragama),  dan literasi membaca (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris).

 

C. Tempat Seleksi

Seluruh rangkaian SNPDB MAN Unggulan dilaksanakan di lokasi tes yang ditentukan oleh panitia penyelenggara SNPDB.

1. Waktu Seleksi

SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

  1. Computer Based Test (CBT)
    Pelaksanaan tes SNPDB MAN-IC, SNPDB MAN-PK, dan SNPDB MAKN, Tahun Pelajaran 2024/2025 pada:
    Hari,Tanggal        :   Sabtu-Minggu, 2-3 Maret 2024
    Waktu                  : Pukul 07.30 waktu setempat s.d. selesai
    (jadwal akan           diatur secara bergantian sesuai dengan pengumuman)
  2. Wawancara
    Pelaksanaan  wawancara  untuk  SNPDB  MAN-PK  Tahun  Pelajaran 2024/2025 pada:
    Hari, Tanggal      :   Jumat – Sabtu, 1-9 Maret 2024
    Waktu                  :   Pukul 08.00 s.d. 14.00 waktu setempat
    Tempat                 :   MANPK sesuai pendaftaran

 

E. Pengolahan Hasil Tes

1. Kriteria Kelulusan

Peserta tes dinyatakan lulus apabila:

  1. memiliki skor Tes Potensi Belajar tidak kurang dari batas minimal yang telah ditetapkan;
  2. memiliki skor tes akademik masih berada pada batas nilai passing grade yang ditetapkan;
  3. memiliki skor hasil wawancara berada pada batas nilai yang ditetapkan yang hasilnya digabungkan dengan nilai akademik (Khusus MAN-PK);
  4. kelulusan SNPDB wajib memperhatikan pembobotan dengan mempertimbangkan aspek:
    1. Hasil tes potensi belajar
    2. Hasil tes akademik
    3. Wawancara (Khusus MAN-PK)
    4. Asal calon siswa (MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah)

 

2. Penentuan Kelulusan

Penentuan kelulusan peserta didik baru MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

3. Pengumuman Kelulusan

Pengumuman  kelulusan  disampaikan  melalui  website  Kementerian Agama yaitu: https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.

4. Syarat Daftar Ulang Kelulusan

Peserta tes yang telah dinyatakan lulus, harus melakukan daftar ulang dengan melampirkan:

  1. surat keterangan lulus tes SNPDB yang dicetak dari akun masing-masing;
  2. surat keterangan lulus dari satuan pendidikan MTs/SMP negeri, swasta, Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Muadalah;
  3. persyaratan tambahan  mengikuti  ketentuan  madrasah  masing-

F. Mekanisme Penetapan Kelulusan Peserta Didik Jalur Prestasi

  1. Berkas usulan calon peserta didik jalur prestasi diverifikasi oleh Kepala Madrasah/tim yang ditunjuk masing-masing madrasah;
  2. Kepala Madrasah mengusulkan hasil verifikasi dan validasi peserta didik jalur prestasi setelah melalui telaah sesuai kebutuhan masing-masing madrasah kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  3. Penetapan kelulusan peserta didik jalur prestasi dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan

G. Sanksi

Jika dikemudian hari ditemukan dokumen atau data yang tidak sah dan tidak benar maka siswa yang bersangkutan didiskualifikasi;

 

BAB VI PENDAFTARAN ULANG, BIAYA PENDIDIKAN, DAN KETENTUAN LAIN

A. Pendaftaran Ulang

  1. peserta tes yang dinyatakan lulus seleksi harus segera melaksanakan proses daftar ulang dengan melengkapi berkas daftar ulang yang telah ditentukan panitia;
  2. penyerahan berkas daftar ulang dapat dilaksanakan secara langsung atau mengirimkannya ke MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan MAN Kejuruan masing-masing;
  3. Khusus MAN Insan Cendekia, calon peserta didik baru wajib menyerahkan hasil medical check up dari rumah sakit sesuai ketentuan madrasah masing-masing;
  4. calon peserta didik baru yang memiliki hasil tes kesehatan tidak sesuai ketentuan, dapat dinyatakan gugur sebagai peserta didik baru;
  5. jika sampai batas waktu yang ditentukan calon peserta didik baru yang lulus utama tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri; dan
  6. posisi calon peserta didik yang mengundurkan diri tersebut selanjutnya digantikan calon peserta didik yang berada pada posisi cadangan berdasarkan nomor

B. Biaya Pendidikan

  1. biaya personal pendidikan berupa makan, kebutuhan di asrama, dan pakaian seragam yang tidak dianggarkan dalam DIPA Madrasah dibebankan kepada masing-masing orang tua/wali peserta didik baru MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan M Biaya Personal ini merupakan sumbangan biaya dari dan untuk peserta didik yang digunakan untuk membiayai kepentingan peserta didik yang bersangkutan;
  2. pengelolaan sumbangan biaya personal peserta didik sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas dilaksanakan oleh Komite Madrasah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang Besaran biaya personal tersebut berdasarkan kesepakatan rapat komite madrasah          yang melibatkan orang tua/wali peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi daerah setempat;
  3. peserta Didik MAN-IC, MAN-PK dan MAKN yang berasal dari keluarga kurang mampu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau siswa miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Lurah setempat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah melalui proses verifikasi, dan visitasi oleh madrasah; dan

C. Kegiatan Awal Masuk Madrasah

Calon peserta didik baru yang telah melakukan daftar ulang akan menempati asrama madrasah. Kegiatan diawali dengan pertemuan dan wawancara antara calon peserta didik baru, orangtua/wali calon peserta didik baru dan pihak madrasah serta komite madrasah. Selanjutnya, calon peserta didik baru akan mengikuti masa ta’aruf siswa madrasah (Matsama) dan program matrikulasi.

 

D. Program Matrikulasi

1. MAN Insan Cendekia

Peserta didik MAN Insan Cendekia yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan matrikulasi sebagai masa adaptasi.

2. MAN Program Keagamaan

Peserta didik MAN Program Keagamaan yang telah dinyatakan lulus baik melalui Jalur Tes maupun prestasi wajib mengikuti kegiatan matrikulasi yang meliputi:

  1. Mapping Test (tes pemetaan) untuk menentukan arah pembinaan berikutnya;
  2. Adaptasi kegiatan   pembelajaran   di   kelas                 dengan     penguatan Membaca Kitab, Bahasa Arab, dan Bahasa

3. MAKN

Peserta didik MAN Kejuruan yang telah dinyatakan lulus, wajib mengikuti kegiatan matrikulasi yang meliputi:

  1. Placement Test (tes pemetaan) untuk menentukan pilihan program keahlian vokasi/kejuruan;
  2. Adaptasi kegiatan pembelajaran di kelas dengan penguatan program keahlian vokasi/kejuruan masing-masing peserta

Juknis PPDB MAN IC, MAN PK, MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025