Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MIditetapkan oleh SK Dirjen Pendidikan Islam No. 6334 Tahun 2021 Implementasi KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi

 

Deskripsi

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

KMA ini ditetapkan untuk

  1. Menjamin mutu pembelajaran di madrasah
  2. Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas

Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya

 

Juknis supervisi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di madrasah, yaitu:

  1. Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK
  2. Ibtidaiyah (MI) = SD
  3. Tsanawiyah (MTs) = SMP
  4. Aliyah (MA) = SMA/SMK

 

 

Sistematika Penulisan Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

Petunjuk teknis supervisi pembelajaran disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  • Bab I Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Tujuan
    • Ruang Lingkup
    • Objek Supervisi Pembelajaran
    • Sasaran
  • Bab II Program Supervisi Pembelajaran
    • Pendekatan
    • Fungsi dan Tujuan
    • Prinsip
    • Program
    • Instrumen
  • Bab III Implementasi Supervisi Pembelajaran pada MI
    • Teknik
    • Langkah-langkah
    • Penyusunan Perencanaan Supervisi dan Pelaporan Hasil Supervisi
    • Pelaksanaan Supervisi
  • Bab IV Penutup

 

Aspek yang disupervisi pada MI

A. Perencanaan : Aspek Supervisi pada Perencanaan

  • Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif
  • Guru menyusun perancanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran tematik integratif yang efektif, konstekstual, humanis, metakognitif, dan moderat.
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
    • Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
    • Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan berbagai variasi model pembelajaran seperti kolaboratif antar mata pelajaran, Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  • Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar

 

B. Pelaksanaan Supervisi

  • Guru melaksanakan pembelajaran konstekstual, kebermaknaan, huanis, metakognitif, dan moderat
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
    • Penguatan karakter da akhlaqul karimah
    • Literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikasi, kreativitas
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru melaksanakan pembelajaran tematik integrated dengan mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran, Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran

 

C. Penilaian

  • Guru menyusun instrumen penilaian (soal/alat penilaian) yang sesuai dengan KI-KD dan tujuan pembelajaran
  • Guru menyusun soal higher order thinking skills dengan mengintegrasikan literasi dan karakter akhlaqul karimah (sikap dan perilaku)
  • Guru menyusun soal yang menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, toleransi, moderasi, dan menjaga komitmen kebangsaan.
  • Guru melaksanakan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan /atau sumber daya yang tersedia di lingkungan belajar
  • Guru melaksanakan analisis hasil penilaian
  • Guru melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian

 

Naskah Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

 

 

File Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI dapat didownload di link bawah ini

Download

 

Regulasi Supervisi Pembelajaran