Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA ditetapkan oleh SK Dirjen Pendidikan Islam No. 6333 Tahun 2021 Implementasi KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi

 

Deskripsi

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

KMA ini ditetapkan untuk

  1. Menjamin mutu pembelajaran di madrasah
  2. Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas

Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya

 

Juknis supervisi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di madrasah, yaitu:

  • Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK
  • Ibtidaiyah (MI) = SD
  • Tsanawiyah (MTs) = SMP
  • Aliyah (MA) = SMA/SMK

 

 

Sistematika Penulisan Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Petunjuk teknis supervisi pembelajaran disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  • Bab I Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Tujuan
    • Ruang Lingkup
    • Objek Supervisi Pembelajaran
    • Sasaran
  • Bab II Program Supervisi Pembelajaran
    • Pendekatan Supervisi Pembelajaran
    • Fungsi dan Tujuan Supervisi Pembelajaran
    • Prinsip
    • Program
    • Instrumen
  • Bab III Implementasi Supervisi Pembelajaran pada RA
    • Teknik
    • Langkah-langkah
    • Penyusunan Perencanaan Supervisi dan Pelaporan Hasil Supervisi
    • Pelaksanaan Supervisi
  • Bab IV Penutup

 

Aspek yang disupervisi pada RA

A. Perencanaan : Aspek Supervisi pada Perencanaan

  • Penyusunan STPPA RA
  • Penyusunan pengembangan tema secara konstektual
  • Penyusunan program semesteran dengan mengintegrasikan 4C, PPK, dan literasi
  • Pengembangan RPPM mengakomodir pembelajaran abad 21
  • Pengembangan RPPH memenuhi pembelajaran HOTS
  • Perencanaan penilaian memenuhi kriteria berpikir tingkat tinggi

 

B. Pelaksanaan Supervisi

  • Pendahuluan
    • Menyiapkan peserta didik
    • Melakukan apersepsi
    • Menjelaskan tema dan sub tema dan tujuan yang ingin dicapai
    • Menggali kosa kata anak terkait tema yang aan dipelajari
    • Membacakan buku cerita (pembiasaan literasi)
  • Kegiatan Inti
    • Kemampuan mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan Iptek, dan kehidupan nyata
    • Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
    • Menyajikan materi secara sistematis (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)
    • Menggunakan strategi dengan desain pembelajaran untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmiah/saintifik dapat berbentuk model-model pembelajaran seperti Discovery learning, inquiry learning, Project based learning, dan model pembelajaran lainnya yang memungkinkan siswa belajar secara aktif dan kreatif.
    • Guru mengelola kelas secara kreatif dan inovatif
    • Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurtural effect)
    • Keterampilan mengelola dan memanfaatkan alam sekitar/ pemanfaatan IT sebagai sumber belajar
    • Memancing peserta didik dengan pertanyaan terbuka (apa yang kamu pikirkan tentang/ Mengapa kamu berpikir demikian/ Bagaimana cara kamu….
    • Kemampuan guru melihat tahapan perkembangan anak yang muncul sesuai indikator perkembangan
    • Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.
  • Kegiatan Penutup
    • Mendiskusikan kegiatan yang telah dilakukan (recalling)
    • Melakukan kegiatan refleksi dan umpan balik terhadp hasil pembelajaran
    • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

C. Penilaian

  • Perencanaan Penilaian
    • Guru menyusun instrumen penilaian sesuai dengan kecakapan abad ke-21 (HOTS, PPK, dan literasi)
    • RPPH dilengkapi indikator pencapaian KD dan teknik penilaian
    • Guru menyiapkan lembar penilaian
    • Guru menggunakan berbagai macam teknik penilaian: skala capaian perkembangan anak, anekdot, dan hasil karya
  • Pelaksanaan Penilaian
    • Guru melakukan pengamatan
    • Guru melaksanakan penilaian
    • Guru menilai sikap perilaku siswa
    • Guru sebagai evaluator dan fasilitator
  • TIndak lanjut penilaian
    • Guru merekap hasil penilaian
    • Guru menganalisis hasil penelitian
    • Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran (perbaikan dan pengayaan)
    • Guru melaporkan hasil penilaian perkembangan anak dalam laporan tertulis.

 

Naskah Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

 

File Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA dapat didownload di link bawah ini

Download

 

Regulasi Supervisi Pembelajaran