Perdirjen GTK No. 0340 Tahun 2022 Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru Sekolah Dasar

Perdirjen GTK No. 0340 Tahun 2022 Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru Sekolah Dasar

 

 

 

 

 

Deskripsi

Bukuyunandra.com. Perdirjen GTK No. 0340 Tahun 2022 Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru Sekolah Dasar.

Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada sekolah dasar. Juga memberikan peta jalan pengembangan kompetensi literasi dan numerasi.

Beberapa Pengertian pada Peraturan Kompetensi Literasi dan Numerasi

Beberapa istilah di peraturan tersebut

  • Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada sekolah dasar.
  • Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  • Kompetensi Literasi adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
  • Numerasi adalah kemampuan berpikir untuk menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dalam berbagai jenis konteks yang relevan dengan individu.
  • Kompetensi Numerasi adalah kemampuan Guru untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide matematika untuk mengelola berbagai situasi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Adapun file peraturan kerangka kompetensi literasi dan numerasi bagi guru sekolah dasar dapat diunduh berikut ini