Permendikbudristek No. 54 Tahun 2022 Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan

Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan tahun 2022 diatur dengan peraturan menteri No. 54 Tahun 2022

Description

Bukuyunandra.com. Kemendikbudristek mengeluarkan peraturan terkait Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan dengan No. 54 Tahun 2022. Peraturan tersebut mengatur tentang tata cara memperoleh sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan.

Abstraksi Peraturan Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan

A. Latar Belakang

  • a. bahwa untuk pemenuhan guru yang profesional, perlu dilakukan sertifikasi terhadap guru yang telah diangkat namun belum memiliki sertifikat pendidik;
  • b. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan belum memenuhi kebutuhan hukum bagi guru dalam jabatan sehingga perlu diganti;
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

B. Status

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 874).

C. Isu Pokok dalam Regulasi

  • 1. Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Guru Dalam Jabatan sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 2. Sertifikasi pendidik bagi Guru Dalam Jabatan dilaksanakan melalui Program PPG dalam Jabatan.
  • 3. Guru Dalam Jabatan sebagaimana dimaksud merupakan Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan tahun 2025 yang terdiri atas:
    • a. Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak;
    • b. Guru yang telah mengikuti pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum lulus ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir pendidikan dan latihan profesi Guru; dan
    • c. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik yang tidak termasuk Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b.
  • 4. Calon Mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    • a. berstatus sebagai Guru Dalam Jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru selama 3 (tiga) tahun terakhir;
    • b. memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);
    • c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
    • d. berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tahun Berkenaan;
    • e. sehat jasmani dan rohani;
    • f. bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
    • g. berkelakuan baik; dan
    • h. terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian.
  • 5. Program PPG dalam Jabatan diselenggarakan dengan tahapan sebagai berikut:
    • a. penetapan jumlah Mahasiswa;
    • b. sosialisasi Program PPG dalam Jabatan;
    • c. penerimaan calon Mahasiswa; dan
    • d. pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan.
  • 6. Pembiayaan pelaksanaan Program PPG dalam Jabatan bersumber dari:
    • a. anggaran pendapatan dan belanja negara;
    • b. anggaran pendapatan dan belanja daerah;
    • c. anggaran penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau
    • d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 7. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, calon Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap I, seleksi kemampuan akademik, dan seleksi administrasi tahap II berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan, tetap dapat mengikuti Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini.

 

File Permendikbudristek No. 54 Tahun 2022

Peraturan dapat dilihat dan diunduh di link bawah ini

File tersedia Download