Uji Kompetensi Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah

Uji Kompetensi Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah merupakan merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural

Deskripsi

BukuYunandra com. Uji Kompetensi Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah.

Persyaratan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Ijazah (S1/D.IV) terakhir
  3. SK Pengangkatan PNS;
  4. SK Kenaikan Pangkat terbaru (minimal III/c);
  5. Surat dari Pimpinan Unit Kerja (Surat Integritas dan Moralitas)
  6. Pakta Integritas;
  7. Sertifikat Pendidik;
  8. Sertifikat Guru Penggerak;
  9. Penilaian prestasi kerja 2021;
  10. Penilaian prestasi kerja 2022; dan
  11. Surat keterangan sehat.

Uji kompetensi dalam bentuk Tes Tertulis (SJT) 100%. Peserta akan dihadapkan dengan soal cerita berisi situasi sehari-hari sebagai pengawas sekolah dan diminta untuk memberikan respon paling efektif berdasarkan pilihan jawaban yang tersedia.

Materi Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke JF Pengawas Sekolah

Materi Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Guru ke Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

  1. Kompetensi Manajerial
    1. Integrasi
    2. Kerjasama
    3. Komunikasi
    4. Orientasi pada Hasil
    5. Pelayanan Publik
    6. Pengembangan Diri dan Orang Lain
    7. Mengelola Perubahan
    8. Pengambilan Keputusan
  2. Kompetensi Sosial Kultural
    1. Perekat Kebangsaan
  3. Kompetensi Teknis
    1. Professional Pengawas Sekolah
    2. Sosial
    3. Kepribadian

Uji Kompetensi Perpindahan Guru ke Pengawas Sekolah