Deskripsi
Pelatihan Pembelajaran Tatap Muka Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Sebagai respon terhadap izinkan nya Pembelajaran tatap muka terbatas oleh Pemerintah.
Kebijakan PTM di sekolah/Madrasah berdasarkan kondisi Pandemi Covid-19 mulai terkendali. Walaupun begitu, pelaksanaan PTM wajib memperhatikan protokol kesehatan dan masih terbatas.
Mengantisipasi penyebaran Virus covid-19 dalam proses pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan beberapa persyaratan bagi sekolah atau madrasa yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka.